Friday, February 3rd, 2012 at 2:19 pm
Sekolah.in, persiapan untuk mulai belajar disana
Apa kabar kawan semua! Semoga baik saja yah, aamiin.
Kali ini saya ingin share tentang sekolah.in. Alhamdulillah setelah usaha kesana- kemari, akhirnya dapat juga uang untuk mendaftar di sekolah.in. Sekarang masih menunggu aktivasi dari pak kepsek sekolah.in, yaitu mas Misbah. Memang sih, jika dilihat secara nominal uang, biaya pendaftarannya akan terasa mahal, namun saya yakin apa yang akan saya dapatkan jauh melebihi apa yang saya bayarkan.
Begitu banyak cerita sukses tentang sekolah.in

Yah, memang begitulah kenyataannya , ini nampak dari banyaknya testimoni positif tentang sekolah.in. Jadi jika anda ingin bergelut di bidang internet marketing maka segeralah bergabung di sekolah.in, sebelum pendaftarannya ditutup. Karena saya dengar jika member nya sudah 1000 orang, maka pendaftaran akan ditutup.
Tuesday, November 15th, 2011 at 7:31 am
Alhamdulillah, segala puji hanya bagi AllahSubhanahu wata’ala yang menjadikan syariat untuk kebaikan hamba-hamba-Nya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada RasulullahShallallahu ‘alaihi wasallam, keluarganya, para sahabatnya, serta mudah-mudahan sampai kepada kita selaku ummatnya. Aamiin…
Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mensyariatkan‘udhiyah (berqurban) sebagai sarana untukbertaqarrub kepada-Nya dan sebagai kemurahan untuk umat manusia pada hari raya. Allah telah memerintahkan kepada bapak para Nabi, Ibrahim‘alaihis salam supaya menyembelih anaknya, Ismail. Lalu beliau menyambut perintah Allah subhanahu wata’ala tanpa ragu. Karenanya Allah Ta’ala memberikan ganti dari langit sebagai tebusan bagi anaknya, “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Al-Shafat: 107). Sejak saat itulah, umat manusia menyembelih hewan ternak dalam rangka melaksanakan perintah Allah Ta’ala dengan mengalirkan darah. Dan berkurban merupakan amal ketaatan yang sangat utama. Read the rest of this entry
Incoming search terms:
Saturday, November 12th, 2011 at 7:30 am
Siapa yang meneliti dengan baik kalam ulama, pasti akan menemukan bahwa hukum rokok itu haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yang barangkali doyan rokok) yang tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yang mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tidak pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah.
Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yang mengharamkan adalah Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok.
Qalyubi (Ulama mazhab Syafi’I wafat: 1069 H) ia berkata dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh Al Mahalli, jilid I, hal. 69, “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi. Oleh karena itu para Syaikh kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya“. Read the rest of this entry
Incoming search terms: